Sesuai namanya, Tarawih kilat ini memang berlangsung cepat.
Untuk gerakan rukuk, i'tidal, bahkan sujud hanya memerlukan waktu 1 detik saja.
KH Azun Mauzun menjelaskan, digelarnya kembalinya Tarawih super kilat ini di Ramadan 1445 H tahun ini karena memang sudah menjadi tradisi ponpes yang dipimpinnya tersebut.
Tradisi itu sudah ada sejak tahun 2006, dengan tujuan mengajak kawula muda memperbanyak ibadah di bulan suci Ramadan.
Selain itu, digelarnya salat Tarawih kilat tahun ini sekaligus merupakan permintaan dari masyarakat.
Pelaksanaan salat Tarawih kilat sudah sangat melekat di masyarakat sehingga banyak yang meminta agar salat Tarawih kilat tetap dipertahankan.
"Jadi tahun ini tarawih kilat kami gelar kembali," ucap dia.
Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Tarawih dan Witir untuk Meminta Ampunan di Bulan Ramadan
Salat Tarawih 11 dan 23 Rakaat
Dalam pelaksanaannya, salat tarawih bisa dilakukan 11 rakaat atau 23 rakaat.
Melansir TribunKaltim.co, menurut Ustadz Adi Hidayat, bila jamaah memilih salat 11 rakaat sedangkan imam 23 rakaat hal itu tidak ada masalahnya.
Hal ini, jika motifnya bukan untuk meninggalkan ibadah.