Find Us On Social Media :

Catherine Wilson Bakal Hadirkan Saksi Keluarga di Sidang Cerai dengan Idham Masse

By Devi Agustiana, Rabu, 13 Maret 2024 | 16:48 WIB

Catherine Wilsom tak terima disebut keluar rumah tanpa isin Idham Masse.

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Sidang cerai artis Catherine Wilson dan Idham Mase kembali digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (13/3/2024) hari ini.

Namun, Catherine Wilson berhalangan hadir dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya dalam sidang yang beragendakan pembuktian pihak penggugat ini.

"Persidangan pada hari ini sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh majelis hakim adalah pembuktian tertulis dari ibu Catherine selaku penggugat," kata Dody Haryanto, kuasa hukum Catherine di Pengadilan Agama Depok, Rabu (13/3/2024).

Adapun bukti yang diserahkan pihak Catherine berupa buku nikah yang menyatakan pernikahan mereka sah secara agama.

Selain itu, soal alamat domisili Catherine Wilson yang menyatakan bahwa ia sudah menetap di Kota Depok.

"Yang dibuktikan hari ini adalah satu, buku nikah daripada ibu Catherine, mensahkan kalau mereka ada suami istri, disahkan dengan buku nikah."

"Terus kemudian lanjutnya adalah domisili, domisilinya kenapa saya munculkan domisili karena keberadaan klien saya ini keberadaanya ada di wilayah kota Depok," jelas Dody.

Sidang lanjutan Catherine Wilson dan Idham Masse akan kembali digelar pada Rabu (27/3/2024) mendatang.

Baca Juga: Dituding Keluar Rumah Tanpa Izin Idham Masse, Catherine Wilson Bantah Tegas

Pihak Catherine Wilson akan menghadirkan saksi dari pihak keluarga.

"Saksi kita tetap komunikasi dengan ibu Catherine. Tapi diutamakan yang hubungan sedarah dan keluarga," ucap Dody.