Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Gamelan baleganjur di Buleleng Bali senilai Rp 45 juta dicuri kawanan maling.
Tak hanya itu, gamelan yang kerap digunakan untuk upacara seharga Rp 45 juta ternyata hanya dijual dengan harga Rp 3,8 juta oleh kawanan maling itu.
Dilansir dari Tribun Bali, gamelan baleganjur yang dicuri merupakan milik Pura Kawitan Pasek Gelgel di Banjar Dinas Pasar, Desa Anturan, Kabupaten Buleleng, Bali.
Gamelan diketahui dicuri oleh sekelompok kawanan maling yang terdiri dari 4 orang.
Kini keempat pelaku telah diamankan oleh polisi.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Arung Wiratama.
Keempat pelaku diketahui bernama Putu Jakatiwana Anjasmara alias Cecep (26), Ketut Gunaya alias Tagel (36), Kadek Perdiyasa alias Perdi (20) dan KME (14).
Para pelaku berhasil diamankan pada Selasa (12/3/2024) saat hendak menjual gamelan curian seharga Rp 3,8 juta.
Aksi penjualan gamelan itu akhirnya terendus Sat Reskrim Buleleng.
Usai ditangkapnya para pelaku, kepolisian juga akan mendalami apakah pelaku terlibat dengan pencurian 40 bilah gong di Pura Dalem Desa Adat Banyuasri.