Find Us On Social Media :

Sadis, Tagih Biaya Rias Rp 8,4 Juta, MUA di Sukabumi Dianiaya Orangtua Pengantin, Pelaku Melarikan Diri

By Ines Noviadzani, Jumat, 15 Maret 2024 | 16:16 WIB

Perias pengantin di Sukabumi dianiaya saat tagih utang

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Kejadian nahas menimpa seorang MUA (Make up Artist) di Sukabumi.

Ia mendapat penganiayaan saat ingin menagih kekurangan biaya jasa rias sebesar Rp 8,4 juta.

Dilansir dari Kompas.com, korban diketahui bernama Fikri Firdaus (31) yang merupakan MUA asal Desa Cikaret, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Penganiayaan berawal saat Fikri berniat menagih utang ditemani istri dan saudaranya ke rumah salah satu pelanggan.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu (10/3/2024).

Jumlah utang yang ditagih Fikri adalah Rp 8,4 juta, namun kedatangannya ditolak mentah-mentah.

Ia malah ditodong dengan golok oleh DH (56) yang merupakan orang tua pengantin.

"Korban kan sebagai tukang wedding atau tukang rias pengantin, katanya enggak dibayar. Waktu sama keluarganya ke sana (rumah pelaku) ditanyain, minta dibayar lah, malah ngamuk terus dipukul pakai gelas isi," ujar Kapolsek Cikole, Kompol Cepi Hermawan.

Golok yang dimaksud diduga hanya untuk menakut-nakuti korban.

Baca Juga: Ponpes Tempat Penganiayaan Santri di kediri Disebut Tak Memiliki Izin Operasional, Kemenag Jatim Buka Suara

Dilansir dari Tribun Trends, pelaku diketahui kabur usai insiden tersebut.