Find Us On Social Media :

Ayah Atta Halilintar Buka Kemungkinan Damai Terkait Rebutan Tanah, Tapi Ditolak Pihak Oknum Yayasan

By Hana Futari, Sabtu, 16 Maret 2024 | 15:04 WIB

Ayah Atta Halilintar buka kemungkinan damai soal rebutan tanah, namun ditolak pihak oknum yayasan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Pihak Ayah Atta Halilintar sudah menjalani mediasi dengan oknum Yayasan yang ingin memiliki tanah milik Halilintar Anofial Asmid.

Dalam mediasi tersebut, ayah Atta Halilintar diwakili oleh kuasa hukumnya, Lucky Omega.

“Kami juga melakukan pendekatan di mediasi pengadilan oleh mediator kami diberikan kewenangan untuk menyatakan konsep perdamaian seperti apa,” kata Lucky Omega dikutip Grid.ID dari tayangan YouTube Need A Talk, Sabtu (16/3/2024).

“Saya memegang surat kuasa khusus dari pak Hali di mana saya ambil keputusan,” imbuhnya.

Lucky Omega pun menyebutkan konsep perdamaian yang diajukan oleh pihak Halilintar Anofial Asmid.

“Kami beri konsep perdamaian pertama, kalau mau damai, tunjukkan itikad baik dengan cara dua sertifikat dikembalikan kepada pak Hali,” kata kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid.

“Kemudian penggunaan fisiknya tidak ada disebut dirampas, karena pak Hali sangat concern terhadap ibadah pendidikan, dan akan dilakukan yang terbaik dalam hal ini ada anak anak yang sedang berpendidikan di situ,” terangnya.

Namun sayangnya, konsep perdamaian yang diajukan oleh pihak Halilintar Anofial Asmid ditolak oleh oknum yayasan.

“Konsep perdamaian dari kami kira itu sangat baik tapi ditolak mereka,” kata kuasa hukum ayah Atta Halilintar.

Menurut Lucky Omega, pihak oknum yayasan menginginkan ayah Atta Halilintar yang menyampaikan konsep perdamaian secara langsung.

Baca Juga: Sengketa Aset Pondok Pesantren, Begini Kata Pihak Ponpes Soal Ayah Atta Halilintar

“Mereka sampaikan bahwa pak Hali sendiri yang bilang (konsep perdamaian) baru kami mau menanggapi,” katanya.

Di kesempatan lain, dalam konferensi pers, pihak oknum yayasan tersebut juga menyebutkan konsep perdamaian dari mereka.

“Dari sisi mereka konsep perdamaiannya kalau pak Hali mau mengembalikan sertifikat itu dibalik nama jadi nama perorangan. Yang kedua nanti uang yang sudah dihabiskan dalam perkara ini dikembalikan oleh mereka,” ujarnya.

“Konsep perdamaian kami tidak sinkron dengan konsep perdamaian mereka,” tutup kuasa hukum ayah Atta Halilintar.

Seperti diberitakan sebelumnya, ayah Atta Halilintar diisukan ingin merebut lahan milik pesantren di kawasan Pekanbaru Riau.

Pihak ayah Atta Halilintar pun mengklarifikasi bahwa tanah tersebut memang milik Halilintar Anofial Asmid yang digunakan untuk pendidikan dan sosial.

Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, terdapat beberapa oknum yang diduga mencoba merebut tanah tersebut dari ayah Atta Halilintar.

(*)