Find Us On Social Media :

Apakah Makan dan Minum di Waktu Imsak Dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan MUI

By Ines Noviadzani, Minggu, 17 Maret 2024 | 14:45 WIB

Penjelasan MUI terkait makan dan minum saat imsak.

Dilansir dari Tribun Jabar, Wakil Ketua MUI Anwar Abbas juga mengatakan hal yang senada.

Ia mengatakan bahwa makan dan minum di waktu imsak tidak membatalkan puasa

Hal itu lantaran puasa dimulai dari waktu terbitnya fajar sampai terbenam matahari.

"Jadi bila fajar telah terbit, maka seseorang yang berpuasa sudah diwajibkan berhenti makan dan minum," ujarnya.

"Jangan sampai saat waktu subuh sudah masuk mereka masih makan, sehingga hal demikian telah menyebabkan yang bersangkutan menjadi batal puasanya karena melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh ajaran agama," tambahnya.

Sehingga diketahui kesimpulan bahwa makan dan minum saat waktu imsak tidak membatalkan puasa.

Namun dianjurkan agar waktu imsak digunakan untuk bersiap-siap menjalankan ibadah selanjutnya, yakni salat subuh.

(*)