Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Tsania Marwa, sebagai korban ibu, hari ini, Senin (18/3/2024) bakal memberikan kesaksian dalam sidang Mahkamah Konstitusi Yudisial soal pengambilan paksa anak.
Sidang hari ini mengusung topik Anak Kami Diambil, di Mana Andil Negara?
Sidang bergulir sekira pukul 10.30 WIB di Gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta Pusat.
Dalam unggahannya, Tsania Marwa meminta dukungan untuk langkahnya hari ini.
“Bismillahirrahmanirrahim.. Mohon doanya semua kawan kawan seperjuangan yang dipisahkan dari anaknya walaupun sudah memiliki hak asuh berkekuatan hukum.”
“InshaAllah, pada hari Senin, 18 Maret 2024 pukul 10.30 saya akan menjadi saksi sidang perkara gugatan Isi Pasal 330 KUHP di Mahkamah Konstitusi.”
“Ini adalah sebuah kesempatan, amanah, dan tanggung jawab yang besar. Saya mohon doanya agar semua bisa lancar dan berjalan sesuai harapan,” tulis Tsania Marwa di akun Instagramnya, Senin (18/3/2024).
Tsania bakal buka suara terkait statusnya sebagai korban ibu yang dipisahkan dengan anaknya selama 7 tahun.
Diketahui, dari pernikahan Tsania Marwa dengan Atalarik Syah, mereka dikaruniai dua anak.