Find Us On Social Media :

Viral, Kasus Meninggalnya Santri di Tebo Penuh Kejanggalan, Korban Diduga Dianiaya hingga Keluarga Lakukan Ekshumasi

By Ines Noviadzani, Senin, 18 Maret 2024 | 17:29 WIB

Kasus meninggalnya santri di Tebo kembali jadi sorotan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Kasus meninggalnya seorang santri di Kabupaten Tebo, Jambi, kembali menjadi sorotan.

Dilansir dari Kompas.com, korban diketahui seorang santri berinisial AH (13).

AH meninggal dunia pada Selasa (14/11/2023) lalu.

Orang tua korban pun telah mencium adanya kecurigaan lantaran terdapat banyak kejanggalan pada jasad anaknya.

"Tiba-tiba setelah maghrib orang itu membawa anak kami dalam kondisi sudah dikafani. Dan kami juga tidak diberi kabar atas meninggalnya anak kami," ungkap keterangan pada unggahan video yang beredar di media sosial X.

Muncul dugaan bahwa korban meninggal dunia karena dianiaya.

Hal itu karena terdapat adanya luka di bagian mulut korban.

Pihak Polda Jambi, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto memberikan tanggapannya.

"Kasus santri AH (13) dugaan meninggal dunia dengan tak wajar pada Selasa 14 November 2023 lalu," ujar Mulia.

Diketahui korban ditemukan meninggal dunia di lantai 3 atau rooftop asrama di pondok pesantren.

Baca Juga: Gelagat Pengurus Ponpes di Kediri Disorot, Cengengesan saat Antar Jasad Bintang Hingga Larang Buka Kafan, Ini Sosoknya

Pihak pondok kemudian membawa korban ke Klinik Rimbo Medical Centre.

"Berdasarkan surat keterangan kematian dari Klinik Rimbo Medical Centre disebut korban meninggal akibat tersengat listrik," ujar Mulia.

Adanya kecurigaan terkait kejanggalan tersebut membuat pihak keluarga akhirnya melakukan ekshumasi dan juga autopsi.

Ekshumasi atau pembongkaran makam dilakukan pada 20 November 2023 lalu.

Kemudian pada 6 Desember 2023, hasil dari autopsi menyebut bahwa korban bukan meninggal karena tersengat listrik.

"Penyebab korban meninggal dunia karena ada patah tulang tengkorak dan juga pendarahan di otak," jelas Mulia.

Sementara dilansir dari Tribunnews.com, orang tua korban nekat kembali ke Jakarta guna meminta bantuan dari pengacara kondang Hotman Paris.

Polisi pun diketahui akan segera mengadakan gelar perkara.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap kasus tersebut.

Diketahui kasus tersebut tengah masuk ke tahap penyidikan.

"Penanganan perkara ini, tim asistensi Ditreskrimum Polda Jambi telah turun ke Polres Tebo. Yang kedua, kasus ini sudah masuk dalam penyidikan," jelasnya.

Baca Juga: Ponpes Tempat Penganiayaan Santri di kediri Disebut Tak Memiliki Izin Operasional, Kemenag Jatim Buka Suara

Sejumlah saksi yang terlibat pun diketahui telah diperiksa guna mengusut kasus tersebut.

"Langkah-langkah selanjutnya penyidik akan terus melakukan pendalaman kepada para saksi dan berkoordinasi dengan ahli forensik," jelasnya.

Diketahui terdapat sejumlah 36 santri di pondok pesantren Raudhatu Mujawwidin di Kabupaten Tebo.

Kemudian ada 9 orang pengurus pondok pesantren, 1 orang dokter klinik, dan 1 dokter dari rumah sakit daerah.

Orang tua korban pun meminta bantuan dari Hotman Paris.

"Selamat siang Pak Hotman Paris, saya orang tua Khairul Harahap, di pondok pesantren Raudatul Mujawidin unit 6 Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, yang telah meninggal dunia dan saya orang tuanya tidak dikabari atas meninggalnya anak saya," ujar ayah korban, Khairul.

(*)