Setelah dua bulan kerja, korban pulang pada Senin (4/3/2024).
Melihat istrinya pulang dari perantauan, Toheri langsung marah hingga bertengkar dan berujung pada penganiayaan.
Toheri memukuli Supiati menggunakan kayu hingga membuat istrinya babak belur di sekujur tubuh.
Tak hanya menganiaya sang istri, pelaku juga menyekap korban di kandang sapi yang kosong.
Pelaku mengaku mengikat tangan istrinya menggunakan tali dan rantai pada tiang agar tidak kabur.
Beruntung, Supiati berhasil melepas ikatan tali dan melarikan diri.
Diselamatkan Tetangga
Begitu berhasil kabur, Supiati langsung mencari pertolongan warga sekitar.
Setelah Supiati diamankan di dalam gudang tak jauh dari wilayah tersebut, warga langsung melaporkan kasus KDRT ini ke Polsek Wuluhan.
"Untuk pelaku yang merupakan suami korban langsung kami amankan," kata Arief, seperti dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Polsek Wuluhan berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Jember, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember.
Selanjutnya, DP3AKB akan membantu perawatan dan pemulihan korban pasca kasus KDRT yang diterimanya.
(*)