Grid.ID - Malangnya nasib seorang istri bernama Supiati (48) asal Jember, Jawa Timur.
Supiati ditemukan dalam keadaan yang sungguh mengenaskan di kandang sapi.
Usut punya usut, Supiati merupakan korban dari kebengisan sang suami.
Para tetangga yang melihat kondisinya pun ikut prihatin.
Apa yang sesungguhnya terjadi pada Supiati?
Dilansir Grid.ID dari Tribun Trends, kasus istri dihajar dan dirantai di kandang sapi terungkap pada Kamis (7/3/2024).
Kasus KDRT ini terjadi di Dusun Krajan, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Video detik-detik Supiati diselamatkan oleh tetangga sekitar pun sempat ramai di media sosial.
Salah satu akun yang membagikan video tersebut adalah Instagram @ndorobei.official, Sabtu (16/3/2024).
Dalam video yang beredar terlihat kedua tangan Supiati terikat kencang dan juga lebam.
Rambut panjangnya terurai dan acak-acakan.
Di bawah mata Supiati tampak lingkaran hitam akibat lebam dihajar sang suami.
Seorang pria pun mendekat dan memberikan minum kepadanya.
“Penemuan wanita, istrinya Toher,” kata perekam video.
“Kamu diapakan sama Toher mbak?” tanya perekam dalam Bahasa Jawa.
Supiati mengaku dirinya diikat di gudang dan berhasil kabur lewat sawah-sawah.
Dengan suara bergetar, ia juga menceritakan bahwa dirinya digembok dan dirantai oleh suami.
Kronologi Kejadian KDRT
Melansir Tribun Jabar, rupanya kasus KDRT yang dialami oleh Supiati ini berawal saat dirinya pergi bekerja ke luar kota tanpa pamit ke suami.
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kapolsek Wuluhan AKP Solekhan Arief.
Diketahui, Supiati pergi ke Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (23/12/2023) untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga.
"Korban ke sana bekerja sebagai pembantu rumah tangga tanpa pamit ke suaminya," ujar Arief.
Setelah dua bulan kerja, korban pulang pada Senin (4/3/2024).
Melihat istrinya pulang dari perantauan, Toheri langsung marah hingga bertengkar dan berujung pada penganiayaan.
Toheri memukuli Supiati menggunakan kayu hingga membuat istrinya babak belur di sekujur tubuh.
Tak hanya menganiaya sang istri, pelaku juga menyekap korban di kandang sapi yang kosong.
Pelaku mengaku mengikat tangan istrinya menggunakan tali dan rantai pada tiang agar tidak kabur.
Beruntung, Supiati berhasil melepas ikatan tali dan melarikan diri.
Diselamatkan Tetangga
Begitu berhasil kabur, Supiati langsung mencari pertolongan warga sekitar.
Setelah Supiati diamankan di dalam gudang tak jauh dari wilayah tersebut, warga langsung melaporkan kasus KDRT ini ke Polsek Wuluhan.
"Untuk pelaku yang merupakan suami korban langsung kami amankan," kata Arief, seperti dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Polsek Wuluhan berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Jember, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember.
Selanjutnya, DP3AKB akan membantu perawatan dan pemulihan korban pasca kasus KDRT yang diterimanya.
(*)