Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Polisi menyebut Yudha Arfandi tersangka pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante telah melakukan dua kebohongan.
Kebohongan itu terungkap lewat tes poligraf yang dijalani tersangka.
Dari hasil indikasi tersebut diduga tersangka melakukan kebohongan sebanyak dua kali dalam kasus tersebut.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang dilakukan oleh ahli poligraf beberapa waktu lalu. Hasilnya sudah keluar, ada dua kebohongan yang didapat berdasarkan hasil pemeriksaan ahli poligraf," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
Kebohongan pertama, terkait Yudha yang mengatakan tidak melakukan browsing atau pencarian akses CCTV atau kamera pemantau di kolam renang sebelum membunuh Dante.
"Tentang browsing CCTV kolam renang. Hasil pemeriksaan ahli poligraf menyatakan bahwa jawaban dari pertanyaan yang disampaikan ahli menunjukkan bahwa subjek yang diperiksa atau tersangka itu berbohong atau deception indicated (terindikasi berbohong)," jelasnya.
Lalu, Yudha juga berbohong perihal pengakuannya yang tak melakukan tindak kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
Baca Juga: Dante Tak Lagi ‘Hadir’ di Rumah Seperti Awal Meninggal, Tamara Tyasmara: Aku Jadi Ngomong Sendiri
"Kemudian hal yang kedua yang ditemukan berbohong tentang pertanyaan terkait kekerasan fisik terhadap Saudari Tamara. Dari pertanyaan yang disampaikan ahli, menunjukkan bahwa tersangka berbohong atau deception indicated," tuturnya.
Kini, pihak kepolisian masih melengkapi berkas perkara pembunuhan Dante untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
(*)