Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Seorang petugas damkar (pemadam kebakaran) wilayah Jakarta Timur diduga mencabuli anak kandungnya sendiri.
Dilansir dari Kompas.com, korban diketahui berusia 5 tahun yang merupakan anak kandungnya.
Kepolisian diketahui telah menerima laporan terkait dugaan kasus pencabulan pada 6 Februari 2024.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Betul, kami menerima laporan polisi tanggal 6 Februari. Pelapornya dari PA, peristiwa yang dilaporkan adalah pencabulan kepada anak di bawah umur. Terlapornya SN," ujar Ade.
Saat ini kasus masih dalam penyidikan dari Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Ini (awal kasus terungkap) yang masih didalami ya. Laporan seperti itu, pencabulan terhadap anak," ujar Ade.
Diketahui saat ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi hingga akan dijadwalkan pemanggilan terhadap pelaku berinisial SN.
"Pelapor sudah diperiksa, sudah dimintakan visum," ujar Ade.
Lebih lanjut, dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan terduga pelaku bukanlah ASN, melainkan tenaga honorer.