Find Us On Social Media :

War Is Over! Inara Rusli dan Virgoun Sepakat Damai dan Cabut Laporan, Hal Ini Disebut Jadi Pertimbangannya

By Ragillita Desyaningrum, Jumat, 22 Maret 2024 | 16:48 WIB

Inara Rusli dan Virgoun akhirnya telah sepakat untuk berdamai atas kasus pengalihan royalti.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Inara Rusli dan Virgoun telah sepakat berdamai atas semua kasus yang ada di antara mereka.

Pada Jumat (22/3/2024), keduanya melakukan mediasi atas kasus pengalihan royalti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tak hanya sepakat damai atas kasus perdata ini, Inara juga memutuskan untuk mencabut laporannya terhadap Virgoun di Polda Metro Jaya.

"Iya alhamdulillah sudah ada kesepakatan (soal kasus pengalihan royalti), juga ada pencabutan laporan polisi," kata Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).

Sama halnya dengan Virgoun yang juga sepakat untuk mencabut laporan polisinya terhadap Inara.

"Iya sudah diaminkan (untuk cabut laporan) ya jadi kita pegang," ujarnya.

Keputusan bijak Inara dan Virgoun untuk berdamai dari segala masalah tentu dengan pertimbangan khusus.

Salah satunya pertimbangannya adalah ketiga anak mereka yaitu Starla, Faithlee, dan Terang.

"Pertimbangannya demi anak," ujar kuasa hukum Virgoun, Leonardo Ompusunggu.

Lebih lanjut, Leonardo mengungkapkan bahwa selama proses mediasi, baik Inara maupun Virgoun berusaha untuk menurunkan ego masing-masing.

Baca Juga: Stevie Agnecya Meninggal Dunia, Ussy Sulistiawaty hingga Inara Rusli Nangis Tak Percaya Dengar Kabar Duka: Nggak Bisa Ketemu Lagi

Apalagi proses mediasi dilakukan saat bulan Ramadan seperti ini sehingga suasananya lebih tenteram.

"Ya mungkin waktunya memang yg tepat saat ini. Saat sama sama menurunkan ego, menurunkan tensi segala macem. Dan momen Ramadan ini yang buat mereka (sepakat)," jelas Leonardo.

Sebelumnya diberitakan bahwa Inara menggugat Virgoun atas kasus pengalihan royalti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 Desember 2024 lalu.

Gugatan itu dilayangkan karena Virgoun diduga telah melakukan pengalihan hak cipta atau royalti ke label tanpa izin.

Padahal hak cipta dari beberapa lagu ciptaan Virgoun merupakan harta bersamanya dengan Inara.

Berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat, Inara berhak mendapatkan royalti sebanyak 50 persen dari beberapa lagu yang diciptakan Virgoun selama keduanya menikah.

Selain itu, Inara juga sempat melaporkan Virgoun ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perzinaan.

Tak mau kalah, Virgoun juga melaporkan Inara atas dugaan akses ilegal.

Baca Juga: Inara Rusli dan Virgoun Sepakat Damai atas Kasus Pengalihan Royalti

(*)