Grid.ID - Seorang perempuan cantik mendadak viral dan jadi buah bibir.
Pasalnya, perempuan cantik itu ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias jadi buronan polisi.
Melansir dari postingan Instagram Polres Bantul @polresbantuldiy, Sabtu (23/3/2024), perempuan cantik itu diketahui bernama Irma Dewi Lubis (31).
Irma bahkan sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penggelapan dalam jabatan.
Polisi bahkan melampirkan identitas yang berkaitan dengan Irma dalam postingannya itu.
"DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama IRMA DEWI LUBIS, perempuan kelahiran PASURUAN, 07 Desember 1992
Pernah bekerja menjadi Sales di PT. Nabati Godean, dan sempat tinggal di Kos Giyanto, Padokan Kidul, Tirtonirmolo, Kasihan.
Namun alamat sesuai KTP asal Brontokusuman MG III, Brontokusuman, Mergangsan, Yogyakarta
Ciri-ciri : Tinggi badan 156cm, Rambut hitam lurus, Warna kulit sawo matang.
Tersangka Diduga melakukan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHP," tulis polisi dalam keterangan.
Tak sendiri, polisi juga menerbitkan DPO kepada pria bernama Timbul Laksono (43).