Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan keduanya dicari oleh polisi atas dugaan kasus penggelapan yang sama.
"Iya, sudah (diterbitkan DPO)," ucap Jeffry dikutip dari Tribuntrends.com.
Sebelumnya, Irama dan Timbul ternyata sama-sama bekerja di tempat yang sama.
Polisi juga meminta masyarakat ikut melapor apabila melihat keduanya.
"Kami imbau, bagi masyarakat yang melihat dua DPO tersebut, dapat melaporkannya ke Polres Bantul atau kantor polisi terdekat," imbuhnya.
(*)