Hingga ini pihak kepolisian masih mencari tahu keberadaan satu bocah lainnya.
Petugas kepolisian mengaku sudah menyambangi rumah bocah tersebut, namun tidak menemukan keberadaannya.
"Sudah dicek ke rumahnya tidak ada orang, masih dalam pencarian," lanjut AKBP Firdaus.
Kini dua bocah tersebut harus berhadapan dengan hukum.
Pihaknya menerapkan Undang-Undang Peradilan Anak, karena terduga pelaku masih merupakan anak-anak di bawah umur.
"Tetap dilakukan proses hukum, hanya proses hukumnya menggunakan UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak," ujar Firdaus.
Dikutip dari laman Kompas.com, akibat kejadian ini AKBP Firdaus mengungkap kerugian ditaksir kurang lebih mencapai Rp 300 juta.
"Kerugian ditaksir lebih kurang Rp 300 juta. Itu berupa kerusakan bangunan 25 persen terbakar terus ada AC, sama sound system," ucap dia.
(*)