Find Us On Social Media :

Waduh, Dijanjikan Upah Rp 105 Juta, Seorang Ibu Terciduk Selundupkan Sabu Seberat 50 Kg, Ngaku Disuruh Sang Anak Kelabui Petugas

By Ines Noviadzani, Sabtu, 23 Maret 2024 | 15:15 WIB

Seorang ibu terciduk membawa narkoba jenis sabu seberat 50 kg

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Aksi nekat seorang ibu yang selundupkan narkoba jenis sabu seberat 50 kg diciduk petugas.

Diketahui aksi tersebut merupakan perintah dari sang anak.

Tak hanya itu, ibu rumah tangga tersebut juga dijanjikan upah yang tak sedikit.

Dilansir dari Kompas.com, wanita yang diketahui berinisial NJ (50) telah diamankan oleh Satreskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara.

Diketahui NJ telah lama menetap di Kampung Melati, Sabah, Malaysia.

Ia nekat membawa sabu seberat 50 kg melalui jalur ilegal di perbatasan kedua negara di Pulau Sebatik.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya menyebutkan bahwa sabu rencananya akan dibawa NJ ke Sulawesi Selatan.

"Rencananya, sabu-sabu akan dibawa ke Pinrang Sulawesi Selatan, dengan menggunakan kapal resmi di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan," ujarnya.

Terciduknya NJ diketahui pada Senin (19/3/2024).

Saat itu polisi mendapatkan informasi terkait adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar.

"Ada dua drum plastik biru dan sebelas karung berisi pakaian dan kain-kain yang diduga diniatkan mengelabui petugas," ujar Daniel.