Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Permasalahan terkait hak royalti lagu Virgoun yang dituntut Inara Rusli telah berakhir.
Keduanya diketahui sepakat berdamai dengan poin-poin yang telah disetujui kedua belah pihak.
Dilansir dari Kompas.com, sidang mediasi telah selesai digelar pada Jumat (22/3/2024).
Sebelumnya diketahui Inara Rusli menuntut hak royalti empat lagu Virgoun.
Sementara pihak Virgoun sendiri tak menyetujui dan mengajukan banding.
Hal itulah yang membuat kasus semakin panjang.
Usai digelar sidang mediasi, permasalahan terkait royalti lagu sudah teratasi.
Kuasa hukum Virgoun, Leonardo Ompusunggu lantas memberikan keterangannya.
Ia mengaku senang lantaran sudah ada beberapa poin yang disepakati selama persidangan.
"Kami sangat senang sekali karena hari ini Jumat, 22 Maret 2024, akhirnya penggugat dan tergugat sudah berhasil damai. Jadi momen ini memang haru ya," ujar Leonardo.