Dan tak seharusnya dilindungi undang-undang meski ada yang masih di bawah umur.
"Orang-orang yang memiliki kelakuan biadab seperti ini.
Dan beberapa di antaranya masih di bawah umur, tapi saya tidak peduli, jangan berlindung dibalik undang-undang.
Mereka pelaku ini harus dihukum seperti orang dewasa," tandas Uya Kuya.
(*)