Wanita berusia 32 tahun ini akan dihukum pada 18 Maret 2024.
“Kasus ini adalah salah satu kasus yang benar-benar tak terbayangkan yang akan terus menghantui saya selama bertahun-tahun yang akan datang,” kata Jaksa Michael C. O’Malley.
“Sebagai jaksa, tugas kami adalah mewakili para korban dan hari ini kami berbicara atas nama Jailyn yang berusia 16 bulan – yang tidak lagi bersama kami – karena keputusan egois yang dibuat ibunya. Keyakinan hari ini adalah langkah pertama menuju keadilan bagi Jailyn," pungkasnya.
Kisah Lainnya: Bayi Usia 3 Hari Ditemukan di Depan Rumah Warga Mojokerto, Ada Surat dari Orangtuanya
Dilansir dari Kompas.com, seorang bayi laki-laki ditemukan di depan rumah Buaman (59), penduduk Dusun Sukopuro, Desa Purworejo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Jumat (22/3/2024) dini hari.
Saiful Kholik, Kepala Dusun Sukopuro, mengungkapkan bahwa Buaman dan istrinya menemukan bayi tersebut di teras rumah mereka dalam sebuah kardus sekitar pukul 01.00 WIB setelah mendengar tangisan bayi yang juga terdengar oleh tetangga sekitar.
Dia menuturkan, bersamaan dengan penemuan bayi, terdapat pula perlengkapan bayi, meliputi popok, satu kotak susu, minyak telon, botol minum bayi, serta bedak.
Pemeriksaan di rumah sakit menyatakan bahwa bayi tersebut dalam keadaan sehat dan bugar.
Saat ini, bayi tersebut sedang dirawat di ruang perawatan khusus untuk bayi.
Sebuah surat yang diduga ditinggalkan oleh ibu bayi menyertakan nama bayi laki-laki tersebut sebagai Ashraf Hamzah Zaki Putra, yang dilahirkan pada 19 Maret 2024 pukul 19.30 WIB.
Surat tersebut juga mencantumkan alasan orang tua bayi meninggalkan anak mereka di depan rumah warga, yakni karena mereka mengaku tidak mampu memenuhi kebutuhan dan merawat putra mereka.
“Tolong jaga anak ini dengan baik. Maaf karena belum bisa rawat anak ini dikarenakan kami tidak punya biaya untuknya. Berat sekali saya melepaskannya,” demikian tulis sang ortu bayi pada secarik kertas yang ditinggalkan.
“Maafkan mama ya sayang, mama tidak punya apa-apa untuk kamu bertahan hidup, mama sedang di posisi sangat sulit. Untuk bertahan makan mama masih tidak mampu untuk 3 kali sehari. Mama sayang sekali dengan Ashraf. Tolong jaga anak ini. Saya mohon maaf sekali,” lanjut penulis surat.
Sementara itu, penemuan bayi tersebut telah dilaporkan ke Polsek Pungging. Bayi tersebut juga langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto.
(*)