Find Us On Social Media :

Pasangan Lansia di Lebak Banten Tewas Dihabisi Cucunya Usai Menerima Uang Pensiun dan THR, Polisi Ungkap Penyebabnya

By Ines Noviadzani, Rabu, 27 Maret 2024 | 14:14 WIB

Pasangan lansia di Lebak Banten tewas usai dihajar cucu angkatnya

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Nasib nahas menimpa pasangan lansia di Lebak Banten.

Pasangan kakek dan nenek ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya.

Dilansir dari Tribunnews, pasangan lansia diketahui bernama Kemed (89) dan Hj Sartimah (75).

Kedua jasad pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang merupakan pedagang sayur pada Senin (25/3/2024).

"Sekira pukul 10.00 WIB pas saat itu ada pedagang sayuran menanyakan Ibu Hj Sartimah tidak terlihat membeli sayuran," ujar Suheni, tetangga korban.

Pedagang sayur yang merasa curiga lantas mengetuk pintu rumah Sartimah namun tak ada jawaban.

"Lalu kami mendorong pintu rumahnya tidak terkunci dan terlihat Ibu Hj Sartimah bersama suaminya tergeletak sudah meninggal dunia," jelasnya.

Usai menemukan kedua pasangan tergeletak tak berdaya, ia kemudian memberitahukan kepada tetangga dan keluarga korban.

Dilansir dari Kompas.com, pelaku diketahui berinisial ZN (44) yang merupakan cucu angkat korban.

Baca Juga: Akibat Cinta Segitiga, Waria Tewas Dibunuh Kekasih yang Cemburu Buta Tahu Pacar Tidur dengan Pria Lain

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Polres Lebak, AKBP Suyono.

"Awalnya pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam uang tunai Rp 500.000," ujarnya.

Pelaku yang saat itu mengetahui korban memiliki uang pensiun dan THR lantas ingin meminjam sejumlah uang.

Namun permintaannya tidak dikabulkan dan ketiganya terlibat cekcok hingga berakhir penganiayaan.

"Karena jengkel pelaku kemudian menendang korban laki-laki dengan menggunakan kaki kanan sebanyak satu kali," jelas Suyono.

Korban bernama Kemed langsung jatuh tersungkur hingga tak sadarkan diri.

Kemudian muncul korban nenek yang datang dari arah dapur menanyakan apa yang terjadi.

"Saat korban perempuan menghampiri, pelaku langsung menendang kaki korban perempuan sebanyak sekali dan korban perempuan tersungkur ke ubin hingga tidak sadarkan diri," jelasnya.

Usai menghajar kedua korban hingga tak sadarkan diri, pelaku kemudian mencari uang yang ingin dipinjamnya dan pergi meninggalkan korban.

Baca Juga: Viral, Bocah di Cilegon Terekam CCTV Tewas Terlindas Bus Usai Minta Klakson Telolet, Polisi: Kakinya Terjerat Ban Mobil Belakang

Berdasarkan pengakuannya, pelaku tak mengetahui jika kedua korban telah tewas.

Pelaku diketahui sempat datang saat kedua korban ditemukan tewas hingga menangis histeris.

Saat ini ZN telah diamankan ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 dengan ancaman penjara selama 7 tahun.

(*)