Find Us On Social Media :

Aktor Masih Tergolong Sebagai Buruh, Prilly Latuconsina Dorong UU Ketenagakerjaan Aktor

By Ragillita Desyaningrum, Rabu, 27 Maret 2024 | 17:31 WIB

Prilly Latuconsina Dorong UU Ketenagakerjaan Aktor

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Aktris Prilly Latuconsina menyoroti perkembangan industri film yang semakin pesat.

Sebagai seorang produser dari sebuah rumah produksi, Prilly pun sadar bahwa ia perlu memperhatikan kesejahteraan pekerjanya.

Ia pun menyoroti status aktor yang masih dikategorikan sebagai buruh.

Padahal, menurut Prilly, seharusnya profesi aktor sudah harus dinaikkan statusnya menjadi pekerja professional.

Melihat hal tersebut, aktris 27 tahun ini pun melakukan pertemuan dengan Menparekraf Sandiaga Uno untuk membahas tentang UU Ketenagakerjaan Aktor.

Pasalnya, hingga saat ini masih banyak aktor yang bekerja tanpa ada jam kerja yang jelas hingga jatuh sakit.

"Kebetulan juga saya tadi abis meeting sama pak menteri utk mendorong UU Ketenagakerjaan Aktor, meliputi jam kerja dan juga aktor sebagai profesi professional karena sekarang ini aktor profesinya masih buruh," kata Prilly Latuconsina di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga: Gegara Film Budi Pekerti, Prilly Latuconsina Ngaku Dapat Chat dari Menlu Retno Marsudi

"Masih banyak banget aktor-aktor di luar sana yang syutingnya 24 jam, nggak tidur karena harus syuting terus mungkin mengalami beberapa kejadian sakit atau apa tapi tidak bisa tertolong karena waktu produksinya sebentar, sedikit, nggak bisa ada tambahan hari sehingga saat sakit harus tetap syuting," sambungnya.

Dengan adanya pertemuan tersebut, Prilly berharap pemerintah bisa lebih memperhatikan kesejahteraan para aktor.

"Nah itu bagaimana kita menaggulanginya."