Find Us On Social Media :

Tiga Bulan Mendekam di Polres Jakarta Barat, Ammar Zoni Bakal Diserahkan ke Kejaksaan

By Hana Futari, Rabu, 27 Maret 2024 | 18:20 WIB

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias ditemui di Polres Jakarta Barat, Rabu (27/3/2024)

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Kasus narkoba Ammar Zoni memasuki babak baru.

Setelah 3 bulan mendekam di Polres Jakarta Barat, berkas kasus narkoba Ammar Zoni sudah rampung alias P21.

“Pertama terkait informasi berkas sudah di Kejaksaan serta tindak lanjuti P21,” ujar kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias ditemui di Polres Jakarta Barat, Rabu (27/3/2024).

Renacananya, Ammar Zoni yang kini masih ditahan di Polres Jakarta Barat akan diserahkan menjadi tahanan Kejaksaan.

Baca Juga: Cerai dari Ammar Zoni, Irish Bella Banting Tulang Demi Hidupi Buah Hati Seorang Diri, Kini Alih Profesi Lakoni ini

“Informasinya kan besok sudah dikirim ke Kejaksaan, serah terima disahkan oleh JPU nanti statusnya apa baru apa nantinya,” terangnya.

“Insya Allah besok Ammar diserahkan ke Kejaksaan,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni kembali terseret kasus narkoba untuk ke-3 kali pada Desember 2023.

Sejak Desember 2023, Ammar Zoni menjalani masa tahanan di Polres Jakarta Barat.

(*)