Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kasus narkoba Ammar Zoni memasuki babak baru.
Setelah 3 bulan mendekam di Polres Jakarta Barat, berkas kasus narkoba Ammar Zoni sudah rampung alias P21.
“Pertama terkait informasi berkas sudah di Kejaksaan serta tindak lanjuti P21,” ujar kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias ditemui di Polres Jakarta Barat, Rabu (27/3/2024).
Renacananya, Ammar Zoni yang kini masih ditahan di Polres Jakarta Barat akan diserahkan menjadi tahanan Kejaksaan.
“Informasinya kan besok sudah dikirim ke Kejaksaan, serah terima disahkan oleh JPU nanti statusnya apa baru apa nantinya,” terangnya.
“Insya Allah besok Ammar diserahkan ke Kejaksaan,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni kembali terseret kasus narkoba untuk ke-3 kali pada Desember 2023.
Sejak Desember 2023, Ammar Zoni menjalani masa tahanan di Polres Jakarta Barat.
(*)