Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Bagaimana tidak, tak ada tak ada hujan, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Yang dimulai dari tahun 2015 hingga 2022.
Gegara tindakannya tersebut, suami Sandra Dewi itu tampak ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sementara itu, melansir dari postingan Instagram salah satu akun gosip yang diunggah Rabu (27/3/2024), beredar video saat Harvey Moeis baru keluar dari Gedung Kejagung.
Dalam video itu, tampak wajah Harvey Moeis ditutup dengan masker berwarna putih.
Suami dari Sandra itu juga terlihat mengenakan rompi tahanan khas Kejagung berwarna oranye.
Serta kedua tangannya tampak diborgol dan berjalan ke arah mobil tahanan dengan dikawal beberapa staf dari Kejagung.
Bahkan saat dikerumuni awak media, Harvey Moeis tak mengucapkan sepatah kata pun.
Melansir dari Kompas.com, Harvey Moeis sendiri ditetapkan sebagai tersangka usai dirinya diketahui menjadi perpanjangan tangan atau pihak yang mewakili PT RBT.
Harvey juga disebut bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPP) alias RS mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Ditahan Sebagai Tersangka Korupsi Timah