Jika memungkinkan, rekonstruksi akan digelar kembali pada pekan depan.
"Ya ditunda lah sampai dia sehat, mudah-mudahan minggu depan udah sehat, tadi udah dibawa ke dokter," pungkas AKBP Armunanto.
Sebagai informasi, Ghatan Saleh Hilabi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Andika Mowardi, sejak 29 Februari 2024.
Kasus penembakan itu terjadi pada 8 Februari 2024 di sebuah pertokoan di Jalan Cipinang Timur Nomor 84, Jatinegara, Jakarta Timur, sekitar pukul 02.00 WIB.
Ghatan melakukan penembakan terhadap Andika Mowardi setelah cekcok seputar pekerjaan di WhatsApp.
Di tengah percekcokan, Ghatan mengeluarkan senjata api lalu melakukan penembakan ke atas.
Pada saat itu, Andika berhasil kabur ke lantai dua kantornya dan menutup pintu.
Selanjutnya Ghatan kembali melepaskan dua peluru yang ternyata mengenai kaca jendela.
(*)