Kemudian, Ammar ditangkap pada Maret 2023. Ia kedapatan menggunakan barang haram dengan barang bukti 1 gram sabu.
Pada penangkapan kedua, Ammar Zoni menjalani rehabilitasi sekaligus hukuman penjara selama 7 bulan. Ia bebas pada bulan Oktober 2023.
Kemudian, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi karena kasus serupa pada 13 Desember 2023. Ia ditangkap di daerah Serpong, Tangerang Selatan, dengan barang bukti sabu, ganja, dan obat keras jenis hexymer.
(*)