Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Harvey Moeis, suami Sandra Dewi kini menjalani masa penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung Jakarta Selatan usai menjadi tersangka kasus korupsi di wilayah PT Timah.
Dengan Harvey Moeis yang kini berstatus tersangka, akankah Sandra Dewi ikut terseret dan diperiksa pihak kejaksaan?
Mengenai kemungkinan Sandra Dewi akan diperiksa Kejaksaan, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pun memberi tanggapan.
Menurutnya, pihak Kejaksaan Agung belum berbicara mengenai kemungkinan ke depannya.
Hanya saja, Ketut Sumedana tak menampik pemeriksaan terhadap Sandra Dewi bisa saja dilakukan.
“Kita belum bisa bicara kemungkinan,” kata Ketut Sumedana melalui zoom meeting, Kamis (28/3/2024).
“Itu karena apa yang sudah dilakukan semua kemungkinan bisa terjadi,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak penyidik tak mengetahui secara pasti apakah Sandra Dewi mengetahui tindak korupsi yang dilakukan suaminya.
“Kalau itu (Sandra Dewi tahu) penyidik tidak sampai sejauh itu,” katanya.
“Yang jelas mereka harus bertanggung jawab apa yang mereka lakukan siapa yang menyembunyikan keuangan negara dan apa yang mereka lakukan itu dulu inti dari para tersangka,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis, suami Sandra Dewi menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di wilayah PT Timah.
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi kini ditempatkan di Rutan Salemba selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.
(*)