Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Harvey Moeis, suami Sandra Dewi tengah menjalani masa penahanan lantaran ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di wilayah PT Timah.
Tak hanya menjalani penahanan, aset Harvey Moeis pun akan disita negara.
“Penegakan hukum termasuk penahanan tim penyidik tentu melakukan upaya proses penyitaan terhadap harta benda dari para tersangka,” ujar Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejaksaan Agung melalui zoom meeting, Kamis (28/3/2024).
“Terkait harta benda, penyitaan, penggeledahan termasuk upaya upaya hukum lain,” ujarnya.
Harta benda Harvey Moeis yang akan disita yaitu setara dengan kerugian yang ditanggung negara atas perbuatan suami Sandra Dewi cs.
“Saya pikir gini kita melakukan penyitaan terhadap tersangka ini sebanyak apa yang ditimbulkan kerugiannya, berapa yang mereka nikmati dari kerugian negara,” terang Ketut Sumedana.
Sementara itu, terkait kemungkinan Harvey Moeis dan Sandra Dewi akan dimiskinkan, Kejaksaan Agung tak memberi jawaban dengan gamblang.
“Ya tentu sekarang yang bersangkutan dan upaya-upaya tengah menjalani proses,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis, suami Sandra Dewi menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di wilayah PT Timah.
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi kini ditempatkan di Rutan Salemba selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.