Grid.ID - Sosok suami Sandra Dewi, Harvey Moeis kini tengah ramai jadi perbincangan.
Bukan tanpa sebab, hal itu karena Harvey Moeis tersandung kasus korupsi tentang tata niaga komoditi timah.
Bukan hanya Harvey Moeis, sosok Helena Lim juga ditangkap dengan kasus yang sama.
Lantas apa hubungan Harvey Moeis dengan Helena Lim di kasus tersebut?
Dilansir dari Tribuntrends.com, kasus itu bermula saat pengusaha Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI.
Setelah Helena, Kejaksaan Agung memanggil Harvey Moeis dan memeriksanya.
Siapa sangka, Harvey lantas ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/03/2024).
Bahkan, Harvey juga langsung ditahan selama 20 hari ke depan.
Dilansir dari Kompas.com, Harvey dan Helena memiliki peran yang cukup besar dalam kasus tersebut.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan bahwa keuntungan permainan kotor tambang timah ilegal yang didapat Harvey Moeis dicuci dengan dalih dana coorporate social responsibility (CSR).
Helena Lim menjadi Manager PT QSE selaku penyalur dana CSR agar seakan-akan menyalurkan dana tersebut.
"(Keuntungan yang disisihkan) diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh TSK HLN," ujar dia.
Sementara itu, Harvey juga diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Jo Lasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Setelah ditelusuri, rupanya korupsi itu sudah terjadi sejak tahun 2018-2019.
Menurut Kuntadi, Harvey bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RS mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.
Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, Harvey Moeis menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu inisial MRPT alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
Akhirnya mereka menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.
Setelah itu, Harvey Moeis menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud.
Tak hanya itu, Harvey juga meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.
Dilansir dari Tribuntrends.com, buntut perbuatannya itu, para tersangka diduga merugikan negara hingga Rp 271 triliun.
Terlibat kasus korupsi, rupanya Harvey bukan sosok sembarangan.
Suami Sandra Dewi itu merupakan pengusaha yang bergerak di bidang pertambangan.
Salah satu sumber kekayaan Harvey Moeis adalah kepemilikan saham di perusahaan pertambangan batu bara.
Bahkan, saham Harvey Moeis konon tersebar di lima perusahaan, yakni PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan PT Stanindo Inti Perkasa.
Mantan Sekjen Prodem Satyo Purwanto pernah menyebutkan bahwa Harvey Moeis menguasai kebanyakan bisnis pertambangan di Bangka Belitung.
Berita yang diterbitkan pada 2020 juga mengungkap Harvey Moeis punya wewenang untuk mengatur perusahaan penambangan mana yang bisa beroperasi di sana.
Ketekunan Harvey Moeis sendiri agaknya diturunkan oleh orang tuanya yang juga dikenal sebagai konglomerat.
Sekadar informasi, ayah Harvey bernama Hayong Moeis dan sang ibu bernama Irma Silviani.
Ayah Harvey Moeis diketahui telah meninggal dunia sebelum pengusaha tampan itu menikah dengan Sandra Dewi.
Punya karier mentereng, kini nama Harvey telah tercoreng lantaran kasus korupsi.
(*)