Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Aktor Ammar Zoni resmi dibawa untuk menjalani tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) siang.
Suami Irish Bella tersebut dipindahkah dari Polres Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat usai berkas perkara kasus narkobanya dinyatakan sudah lengkap atau P21.
"(Rutan) Salemba dan (mulai) hari ini," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Hendri Antoro di kantornya, Kamis (28/3/2024).
Sementara itu menurut kuasa hukumnya, Jon Mathias, Ammar Zoni akan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba.
"Yang saya tengok sudah ada surat perintah penahanan dari pihak kejaksaan dan akan ditahan 20 hari lagi," ucap Jon.
Sebelumnya diketahui Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya karena penyalahgunaan narkoba pada 12 Desember 2023.
Ayah dua anak itu pertama kali berurusan dengan kasus penyalahgunaan narkoba pada 2017. Saat itu, ia terjerat kasus narkoba jenis ganja.
Kemudian, Ammar ditangkap pada Maret 2023. Ia kedapatan menggunakan barang haram dengan barang bukti 1 gram sabu.
Pada penangkapan kedua, Ammar Zoni menjalani rehabilitasi sekaligus hukuman penjara selama 7 bulan. Ia bebas pada Oktober 2023.
(*)