Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Baru-baru ini publik dihebohkan atas ditangkapnya suami aktris Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis menjadi salah satu tersangka kasus korupsi timah.
Harvey Moeis pun telah diamankan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan kasus korupsi timah yang dilakukannya.
Dilansir dari laman Kompas.com, Harvey menjadi tersangka dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di tahun 2015 sampai 2022.
Suami Sandra Dewi bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah telah mencari keuntungan dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu Saudara MRPT alias saudara RS dalam rangka untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," jelas pihak Kejagung, Kuntadi.
Saat ini diketahui Harvey Moeis telah ditahan oleh Kejaksaan Agung.
Sementara dilansir dari Tribun Seleb, pihak Kejagung sendiri mengatakan bahwa Sandra Dewi belum dapat menjenguk sang suami.
Hal itu diungkapkan oleh Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.
"Untuk saat ini (Sandra Dewi) belum (menjenguk)," ujar Ketut Sumedana.
Kenyataan itu rupanya bukan tanpa sebab.