Kejaksaan menyebutkan bahwa penyidik sudah memiliki bukti kuat untuk menetapkan status tersangka atas keterlibatan Harvey dalam kasus tersebut.
(*)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam jumpa pers di kantornya, Selasa, (2/4/2024).
Kejaksaan menyebutkan bahwa penyidik sudah memiliki bukti kuat untuk menetapkan status tersangka atas keterlibatan Harvey dalam kasus tersebut.
(*)