Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustia
Grid.ID - Kejaksaan Agung telah hampir enam bulan menyelidiki perkara pertambangan timah di Bangka Belitung yang menyeret Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, terhitung penyelidikan sejak Selasa (17/10/2023) lalu.
Selama proses penyidikan, alat bukti terus dikumpulkan, termasuk melalui pemeriksaan saksi-saksi.
Terhitung sudah 174 saksi yang diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung.
"Tadi ada tambahan dua saksi, jadi ada 174 saksi. Ini akan terus berkembang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam jumpa pers di kantornya, Selasa, (2/4/2024).
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Agung telah melakukan pengeledahan rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi pada Senin (1/4/2024).
Penggeledahan terebut berakhir dengan penyitaan atas dua mobil mewah milik Harvey dan Sandra Dewi.
Kedua mobil tersebut yakni Rolls-Royce dan Mini Cooper.
"Informasi tim penyidik kita berhasil melakukan penyitaan terhadap dua mobil, kemudian kita juga menyita dokumen termasuk surat-surat, dan lain-lain."
"Dan barang berharga yang belum bisa kita sebutkan hari ini," jelas Ketut.
Adapun Harvey Moeis diduga terlibat kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2022.
Baca Juga: Setelah Rolls-Royce dan Mini Cooper Sandra Dewi Disita, Ini Nasib Jet Pribadi Harvey Moeis
Kejaksaan menyebutkan bahwa penyidik sudah memiliki bukti kuat untuk menetapkan status tersangka atas keterlibatan Harvey dalam kasus tersebut.
(*)