Find Us On Social Media :

Masuki Babak Baru, Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

By Ragillita Desyaningrum, Selasa, 2 April 2024 | 17:38 WIB

Kasus pembunuhan Dante, anak Tamara Tyasmara dengan tersangka Yudha Arfandi telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Kasus kematian Dante, anak dari aktris Tamara Tyasmara, telah memasuki babak baru.

Terbaru, penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan.

"Penyidik sudah mengirimkan berkas perkara atau tahap 1, yaitu mengirim berkas perkara ke jaksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Selasa (2/4/2024).

Ade mengungkapkan bahwa kini pihak penyidik tengah menunggu hasil penelitian jaksa.

Apabila berkas telah selesai diteliti dan dinyatakan lengkap, penyidik akan melakukan pelimpahan tahap 2 atau barang bukti dan tersangka.

"Teman-teman dari kejaksaan melakukan penelitian, jadi dari penyidik masih menunggu penelitian dari jaksa," pungkas Ade.

Sebagai informasi, anak dari aktris Tamara Tyasmara, Dante (6), tewas karena tenggelam di kolam renang yang ada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024).

Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap YA alias Yudha Ardandi di rumah kontrakannya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan langsung menetapkannya sebagai tersangka pada Jumat (9/2/2024).

Tersangka Yudha diduga menenggelamkan Dante ke dalam air sebanyak 12 kali hingga akhirnya meninggal.

Atas kasus ini, Yudha dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.

Baca Juga: Polisi Sebut Ada Dua Kebohongan Yudha Arfandi, Soal CCTV hingga Kekerasan Terhadap Tamara Tyasmara

(*)