Find Us On Social Media :

Sandra Dewi Resmi Dilaporkan ke Kejagung Buntut Kasus Korupsi Harvey Moeis, Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Milliar

By Devi Agustiana, Selasa, 2 April 2024 | 18:07 WIB

Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi (PHPK) di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).

Harvey Moeis ditetapkan tersangka dan langsung ditahan pada 27 Maret 2024.

Ia diduga telah bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RS, bekerja sama mencari keuntungan dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

(*)