Find Us On Social Media :

Astaghfirullah, Sibuk Main HP, Emak-emak Ini Tak Sadar Taruh Bayinya ke Dalam Kulkas, Suami Syok Dengar Tangisan Sang Buah Hati

By Widy Hastuti Chasanah, Rabu, 3 April 2024 | 21:07 WIB

Astaghfirullah, Sibuk Main HP, Emak-emak Ini Tak Sadar Taruh Bayinya ke Dalam Kulkas, Suami Syok Dengar Tangisan Sang Buah Hati

Tak sedikit yang mengecam tindakan ibu muda tersebut.

Baca Juga: Memulai Lembaran Baru, Onew SHINee Lanjut Karir Solo di Bawah Naungan GRIFFIN Entertainment

"Tolong prioritaskan anak-anak anda daripada ponsel!' tulis netizen.

Kisah Lainnya: Bayi Perempuan Ditemukan dalam Kardus di Kompleks Kejaksaan Agung Bekasi

Sebuah insiden tragis terjadi di Kompleks Kejaksaan Agung, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Kamis (14/3/2024) pukul 02.00 WIB, ketika seorang bayi perempuan ditemukan terlantar dalam sebuah kardus di depan rumah warga.

Dilansir dari Kompas.com, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Erna Ruswing Andari, mengonfirmasi kebenaran penemuan bayi perempuan tersebut.

"Ya memang benar pada hari Kamis ditemukanlah seorang bayi berjenis kelamin perempuan di Perumahan Kompleks Kejaksaan, Bekasi Selatan, pukul 2 dini hari," ujar Erna di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (15/3/2024).

Erna menjelaskan bahwa bayi tersebut ditemukan oleh pemilik rumah yang secara tidak sengaja mendengar tangisan bayi saat hendak melaksanakan shalat Tahajud.

Setelah menyelidiki suara tersebut, pemilik rumah menemukan sebuah kardus yang diletakkan di atas tembok dekat pagar rumahnya.

Meskipun dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi tidak berhasil menemukan surat wasiat atau pesan tertulis lainnya yang memberikan informasi mengenai bayi tersebut.

Diduga, bayi perempuan tersebut sengaja ditinggalkan oleh orangtuanya.

Melalui rekaman CCTV, terlihat seorang perempuan meletakkan kardus yang berisi bayi malang tersebut di lokasi kejadian.

Saat ini, bayi tersebut dalam keadaan sehat dan dirawat sementara oleh Dinas Sosial Kota Bekasi, sambil menunggu penyelesaian dari pihak berwenang terkait nasibnya selanjutnya.

(*)