Find Us On Social Media :

Astaghfirullah, Kepepet Butuh Uang untuk Mudik Usai Dipecat dari Pekerjaan, Pria di Sidoarjo Nekat Habisi Nyawa Kasir Minimarket

By Ines Noviadzani, Rabu, 3 April 2024 | 18:49 WIB

Butuh uang untuk mudik, pria di Sidoarjo nekat bunuh kasir minimarket.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Seorang pria di Sidoarjo nekat habisi nyawa seorang kasir minimarket.

Aksi nekat itu dilakukan lantaran dirinya sedang membutuhkan uang untuk mudik atau pulang ke kampung halamannya.

Terlebih dengan kondisinya yang telah dipecat dari pekerjaan membuat ia gelap mata dan berakhir melakukan aksi kejinya itu.

Dilansir dari Tribun Trends, pria itu diketahui bernama Prayogo, yang tega merampok dan membunuh seorang kasir minimarket berinisial YM (22) di Sidoarjo.

Korban ditemukan tewas di dalam minimarketnya di Desa Semambung, Gedangan, Kabupaten Sidoarjo pada Minggu (31/3/2024).

Pihak keluarga YM merasa curiga lantaran korban tak kunjung pulang usai bekerja.

Ibu korban pun sampai menyusul ke tempat kerja anaknya.

Namun pilunya, sang ibu saat mendapati anaknya telah tergeletak di lantai toko.

Polisi pun langsung memeriksa tempat kejadian.

Sejumlah uang hingga ponsel milik korban hilang dibawa pelaku.

Baca Juga: Tak Kuasa Menahan Tangis, Anak Korban Penjaga Toko yang Ditusuk Wanita di Tangerang Ciumi Jenazah sang Ibunda: Surga Firdaus untuk Mama

Dilansir dari Kompas.com, diketahui motif pelaku tega menghabisi nyawa YM adalah karena dirinya sedang membutuhkan uang untuk mudik.

Sementara itu pelaku mengaku telah dipecat dari tempatnya bekerja sehingga ia tak memiliki penghasilan lagi.

Diketahui pelaku ditangkap usai lima jam penemuan jasad korban.

Pelaku ternyata tinggal di kos sekitar tempat kejadian.

Ia justru ikut berbaur dengan warga menyaksikan olah TKP.

"Tersangka mengaku baru saja diberhentikan di sebuah hotel," ungkap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing.

Diketahui total uang yang dibawa pelaku adalah senilai Rp 4.995.000.

"Pelaku melakukan pencurian dikarenakan terdesak kebutuhan ekonomi. Selanjutnya memerlukan uang untuk pulang kampung (mudik) pada saat hari raya," jelasnya.

Diketahui korban dihabisi pelaku dengan cara mencekik leher serta membekap mulut dan hidung korban.

"Tangan kiri pelaku mencekik leher, tangan kanannya membekap mulut dan hidung menggunakan jilbab korban, sambil kaki kanan pelaku menindih perut korban selama 10 menit hingga lemas," jelas Christian.

Atas perbuatan kejinya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga: Terungkap Motif Wanita Tikam Penjaga Toko Pakaian di Tangerang, Niat Tegur Lepas Sandal Berujung Petaka

Ancaman hukuman penjara yang akan didapatkan pelaku paling lama adalah 15 tahun.

(*)