Find Us On Social Media :

Foto Detik-detik Penggeledahan Rumah Harvey Moeis Tersebar Luas, Ekspresi Asisten Sandra Dewi Jadi Sorotan Gegara ini

By Fidiah Nuzul Aini, Kamis, 4 April 2024 | 08:23 WIB

Foto Detik-detik Penggeledahan Rumah Harvey Moeis Tersebar Luas, Ekspresi Asisten Sandra Dewi Jadi Sorotan Gegara ini

"Pada saat penggeledahan kita melibatkan Ketua RT setempat, itu protap kita di Kejagung.

Dalam keterangannya itu, Ketut juga memberikan jawaban atas pertanyaan masyarakat.

Yaitu tentang jet pribadi milik Harvey Moeis yang tidak ikut diserahkan.

Dijelaskan Ketut, pasukan penyelidik hingga saat ini masih mencatat harta milik Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi.

Karena itu, mengenai penyerahan jet pribadi, pasukan penyelidik Kejaksaan Agung belum melakukan penyitaan.

"Sampai saat ini teman-teman masih melakukan pendataan aset.

Tidak saja aset yang berupa bergerak dan tidak bergerak, bahkan aset dari luar negeri juga kita lakukan pendataan," imbuh Ketut Sumedana.

Melansir dari Kompas.com, Harvey baru bisa menerima kunjungan keluarga setelah tujuh hari sejak ditahan.

Harvey telah ditahan sejak malam Rabu (27/3/2024).

Artinya, keluarganya hanya bisa berkunjung pada Rabu pekan ini.

"Sesuai ketentuan berlaku, semua tahanan kami, untuk tujuh hari pertama harus dilakukan tindakan isolasi. Sehingga hari ketujuh baru diizinkan untuk dijenguk, kecuali jika dibutuhkan untuk pemeriksaan, khusus kuasa hukum kami beri akses," tutur Kuntadi.

Baca Juga: Mobil Rolls Royce Hadiah Ultah Untuk Sandra Dewi hingga Mini Cooper Harvey Moeis Disita Kejagung Pasca Kasus Korupsi, Netizen Tanyakan Jet Pribadi

Kejaksaan Agung RI juga tidak menutup kemungkinan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Harvey.

Ketika diperiksa dan ditahan, Harvey Moeis langsung mengenakan rompi pink yang menjadi ciri khas Kejaksaan Agung RI. Tangannya juga langsung diborgol.

Sementara itu, Sandra Dewi langsung menutup kolom komentar di Instagram dan menghilang dari aktivitas daring.

Kasus komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 telah merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Harvey merupakan tersangka ke-16 dalam kasus tersebut.

(*)