Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Sandra Dewi keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung Republik Indonesia setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam.
Sandra Dewi keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung Republik Indonesia sekitar pukul 14.20 WIB.
Tak banyak memberikan pernyataan, istri Harvey Moeis itu meminta doa.
“Doain ya, doain ya,” kata Sandra Dewi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kamis (4/4/2024).
Sebelumnya, Sandra Dewi tiba di Kejaksaan Agung Republik Indonesia sekitar pukul 09.25 WIB.
Sandra Dewi datang ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan didampingi dua orang, satu pria dan satu wanita.
Menurut Diridik Jampidsus, Kuntadi pemanggilan Sandra Dewi untuk menyortir rekening Harvey Moeis yang terlibat dalam kasus korupsi dan pencucian uang.
“Hal ini dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan saudara HM, mana yang terkait dan tidak terkait,” terang Kuntadi.
Harvey Moeis sendiri ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi berjamaah yang terjadi di PT Timah.
Harvey Moeis kini menjalani penahanan guna penyidikan kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 271 Triliun.
(*)