Find Us On Social Media :

Viral, Sopir Ojol Peras Penumpangnya Rp 100 Juta dengan Cara Ancam dan Paksa Transfer ke Rekeningnya, Terungkap Motif Butuh Biaya Nikah

By Ines Noviadzani, Kamis, 4 April 2024 | 16:49 WIB

Sopir ojol paksa dan peras penumpangnya Rp 100 juta untuk biaya nikah

Pelaku diketahui berencana untuk menikah dengan pacarnya pada bulan April 2024.

Sedangkan dana yang ia miliki tak bisa untuk menutupi biaya pernikahannya.

"Ia mengambil ponsel korban dan menunjukkan nomor rekening untuk meminta transfer uang sebesar Rp 100 juta disertai ancaman," jelas Syahduddi.

Perbuatan pelaku membuatnya dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dan Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan.

Atas perbuatannya, pelaku pun terancam hukuman selama sembilan tahun penjara.

(*)