Find Us On Social Media :

Sandra Dewi Diperiksa Selama 5 Jam, Kejagung Selidiki Rekening Milik Harvey Moeis yang Diblokir

By Ines Noviadzani, Kamis, 4 April 2024 | 18:29 WIB

Sandra Dewi diperiksa Kejagung selama 5 jam atas kasus korupsi Harvey Moeis

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Istri dari Harvey Moeis, Sandra Dewi akhirnya penuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi sang suami.

Dalam panggilan tersebut, Sandra Dewi akan diperiksa sebagai saksi.

Sandra Dewi datangi kantor Kejaksaan Agung ditemani dua orang pendamping pada Kamis (4/4/2024).

Diketahui pemeriksaan terhadap Sandra Dewi terkait kasus korupsi suaminya berjalan selama lima jam.

Dilansir dari Tribun Seleb, Sandra Dewi diperiksa terkait aliran dana milik suaminya.

Termasuk dengan beberapa rekening milik Harvey Moeis yang telah diblokir.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus), Kuntadi.s

"Pemeriksaan SD (Sandra Dewi) dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang sudah kami blokir," ujar Kuntadi.

Baca Juga: Usai Diperiksa Terkait Tindak Korupsi Harvey Moeis, Sandra Dewi Pesan kepada Awak Media: Jangan Bikin Berita yang Tidak Benar

Pemeriksaan tersebut juga dilakukan agar tak ada kesalahan dalam penyitaan.

Dilansir dari Kompas.com, hal itu dibenarkan oleh Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi.

"Mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait," jelas Kuntadi.

Sementara sebelumnya telah dilakukan penggeledahan kediaman Harvey Moeis dan sandra Dewi.

Dari penggeledahan itu sejumlah aset mewah milik Harvey Moeis disita oleh petugas.

Termasuk dengan keberadaan dua mobil mewah milik suami Sandra Dewi.

"(Yang disita) untuk sementara mobil Rolls Royce dan Mini Cooper," ujar Kuntadi.

Diketahui dalam kasus ini Harvey Moeis berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT yang diduga telah mengakomodir kegiatan pertambangan liar atau ilegal.

Kegiatan itu dilakukan bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).

Baca Juga: Sandra Dewi Jalani Pemeriksaan Kejagung Selama 5 Jam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Harvey Moeis

Harvey Moeis sendiri ditetapkan sebagai tersangka ke-16 pada kasus tersebut.

Sebelumnya wanita yang dijuluki Crazy Rich PIK, Helena Lim telah ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu.

(*)