Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Aksi nyeleneh seorang pria di Ponorogo yang menyamar menjadi pocong saat lakukan aksi pencurian mengundang atensi publik.
Atas aksi pencurian yang dilakukannya tersebut, ia bahkan nyaris dihakimi oleh massa.
Dilansir dari Tribun Jatim, pria bernama Suyono (60) nyaris diamuk massa saat ketahuan mencuri.
Ia ketahuan melakukan pencurian di salah satu toko swalayan yang terletak di Desa Campurejo, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Berharap bisa menakuti warga dengan kostum pocong, dirinya malah berujung ketahuan.
Video pelaku saat diamankan oleh warga pun sempat viral di sosial media.
Pencurian dengan kostum pocong itu dibenarkan oleh Kapolsek Sambit, AKP Baderi.
"Menggunakan pakaian ala pocong atau menggunakan mukena saat beraksi itu," jelasnya.
Diketahui pelaku telah diamankan pada Jumat (5/4/2024).
Aksi pelaku dalam pencurian dengan cara memanjat atap bangunan dan menjebol pintu.
"Masuk jebol pintu, masuk ambil rokok dan barang-barang yang lain," jelasnya.
Aksinya pertama kali dipergoki oleh seorang karyawan yang belum tidur.
"Karyawannya teriak-teriak karena melihat pelaku. Juga teriak maling. Pelaku pun panik sambil mengacungkan linggis yang dipakai untuk menjebol," jelasnya.
Namun pelaku yang sempat mengancam menggunakan linggis akhirnya tertangkap oleh warga.
Dilansir dari laman Kompas.com, rencana pelaku mengenakan kostum ala pocong adalah untuk menakut-nakuti warga.
"Jadi tersangka sengaja berdandan ala pocong untuk menakut-nakuti orang lain yang melihatnya, dengan demikian kalau orang takut maka tersangka YN menganggap akan mudah melarikan diri," ujar AKP Baderi.
Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan terkaot kasus pencurian yang dilakukannya.
"Saat ini YN masih menjalani pemeriksaab untuk pendalaman lebih lanjut," jelas Baderi.
Diketahui pelaku selalu melakukan aksinya seorang diri.
Ia mengendarai mobil Toyota Agya dan juga peralatan yang bisa mempermudah melakukan aksinya.
Di lokasi kejadian tindak pencurian, polisi menemukan barang bukti berupa rokok berbagai merek yang jika ditotal nilainya mencapai Rp 11.595.000.
Rokok-rokok tersebut belum sempat pelaku pindahkan pelaku ke dalam mobilnya.
Namun telah dipindahkan pelaku ke lorong dan atap toko.
(*)