Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Seorang balita meninggal usai jadi korban penganiayaan ayah tirinya.
Dilansir dari Kompas.com, terduga pelaku diketahui bernama Mulyadi alias Ujang (31).
Ujang tega menganiaya anak tirinya yang masih berusia 4 tahun berinisial BTM (4).
Aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku awalnya diungkap oleh ibu kandung korban.
Diduga penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal terjadi pada 4 April 2024.
Pelaku diduga kesal dan merasa terganggu karena korban berkelahi dengan saudaranya.
"Jadi laporannya tanggal 5 April, korban itu tiga bersaudara, dan pelaku menikah dengan ibu korban itu baru 4 atau 5 bulan," ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Pelaku yang kesal lantas memukul korban di bagian ulu hati.
Korban langsung tersungkur dan cukup sering muntah-muntah akibat pukulan tersebut
"Si anak muntah-muntah tidak bisa makan. Kemudian oleh sang ibu diminta untuk istirahat," jelas Kusworo.