Find Us On Social Media :

Innalillahi, Bocah 4 Tahun Jadi Korban Penganiayaan Ayah Tiri Berkali-kali, Meninggal saat Mudik ke Purwakarta

By Ines Noviadzani, Minggu, 7 April 2024 | 17:09 WIB

Ayah tiri tega lakukan penganiayaan kepada bocah 4 tahun di Cicalengka

Pelaku yang mengetahui korban tak bisa makan lantas melakukan pemukulan kembali untuk kedua kalinya.

Hingga dilakukan pemukulan secara terus menerus.

Ibu korban yang tak terima lantas melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

"Sudah ada beberapa kali sebelumnya di mana tersangka melakukan penganiayaan kepada korban," terangnya.

Dilansir dari Tribun Jabar, korban dibawa pergi oleh ibunya dengan tujuan pulang ke Purwakarta.

Namun nahas korban meninggal dunia di perjalanan.

"Namun pada saat perjalanan pulang, korban meninggal dunia," jelasnya.

Baca Juga: Selangkah Lagi Sampai Kampung Halaman, Pemudik ini Tewas Kecelakaan, Sempat Tulis Pesan di Secarik Kertas 

Tersangka pun telah diamankan polisi usai sang ibu melaporkan perbuatannya kepada polisi.

Pelaku pun dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pelaku juga dilapisi dengan undang-undang KDRT dengan ancaman 15 tahun pidana penjara.

(*)