Find Us On Social Media :

Viral Karyawan Kilang Pertamina Ludahi Pengendara Lain Gegara Ditegur Parkir Sembarangan, Kini Berujung Dibebastugaskan!

By Widy Hastuti Chasanah, Senin, 8 April 2024 | 21:07 WIB

Viral Karyawan Kilang Pertamina Ludahi Pengendara Lain Gegara Ditegur Parkir Sembarangan, Kini Berujung Dibebastugaskan!

Baca Juga: Pria Nekat Masukkan Pacar ke Dalam Koper Untuk Dibawa Mudik, Orang Tua Syok Telepon Polisi Saat Lihat Isinya

Usai viral, Arie pun meminta maaf.

"Dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada saudari Mila (pengendara mobil lain) dan rekan serta semua masyarakat yang terganggu dengan tindakan saya yang tidak baik dan tidak semestinya," ungkap Arie.

Ia mengaku menyesal telah beraksi demikian.

"Dan saya juga saya melakukan perbuatan yang tidak sopan yaitu meludah pada kendaraan saudari Mila dan rekan," dikutip dari @jakartaselatan24jam.

"Saya siap untuk meminta maaf baik secara langsung maupun tidak langsung kepada saudari Mila dan rekan," ucap dia lagi.

Meski begitu, nasi sudah menjadi bubur, Arie langsung menerima akibat dari perbuatannya.

Ya, Arie diketahui telah dibebastugaskan dari jabatannya.

Dilansir dari Kontan.co.id. Corporate Secretary KPI Hermansyah Y Nasroen menyebut, perseroan sampai harus membebastugaskan Arie Febriant dari pekerjannya saat ini karena perilaku sang karyawan dinilai sangat tidak etis.

"Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatannya untuk mempercepat proses penjatuhan sanksi atas perilaku yang tidak memperhatikan sopan santun dan etika berperilaku di masyarakat," ujar Hermansyah dalam keterangannya, Minggu (7/4/2024).

Ia menyebut, skorsing yang diberikan bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan pemeriksaan, sehingga yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan Perusahaan.

Hermansyah juga menyebut pekerja KIP selalu diwajibkan menjaga prilaku sesuai tata nilai akhlak.

"Pertamina senantiasa mengedepankan perilaku yang beretika serta tidak mentolerir tindakan yang tidak sesuai hukum dan etika. Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," kata Hermansyah.

(*)