Find Us On Social Media :

Diamankan Paspampres saat Berupaya Mendekat ke Istana Negara, Pemuda Ini Ternyata Alami Depresi

By Ines Noviadzani, Jumat, 12 April 2024 | 07:15 WIB

Seorang pria diamankan paspampres saat mendekat ke istana negara

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Seorang pria diamankan oleh Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) saat mencoba masuk ke istana negara.

Dilansir dari laman Tribunnews.com, insiden pria yang mencoba masuk melalui gerbang istana terjadi pada Selasa (9/4/2024) tepatnya saat malam takbiran.

Diketahui pria itu berinisial DM (30).

Kini DM telah diamankan di Polres Jakarta Pusat.

"Ada pria, satu orang. Bukan 'nerobos istana' bahasanya salah. Dia dari seberang jalan mau masuk jadi diadang, kalau 'masuk istana' udah kasus dong," ujar Kapolsek Gambir, Kompol Jamalinus Nababan.

Peristiwa tersebut terjadi pada malam hari sekitar pukul 19.15 WIB.

DM yang saat itu mencoba mendekat ke pintu istana langsung diamankan oleh Paspampres.

Sementar dilansir dari laman Kompas.com, pria tersebut diketahui positif narkoba.

Baca Juga: Pilu, TKI Sukabumi di Jepang Sakit dan Harus Bayar Rp 50 Juta untuk Biaya Operasi, Kondisi Belum Bekerja Usai Keluar karena Perundungan

Hal itu usai dilakukan pemeriksaan tes urine saat diamankan.

"DK positif narkoba. Hasil tes urine mengandung zat sabu, inex, dan ganja," ujar Kasi Humas Polres Metri Jakpus, Ipda Ruslan.

Saat diamankan, gelagat pelaku pun tampak aneh.

Ia kerap berbicara melantur saat dilakukan proses interogasi.

Melalui pemeriksaan, pelaku diketahui menderita gangguan depresi.

"Pelaku diperiksa, ada gangguan depresi. Kami panggil orang tuanya. Kami tes urine juga, dan hasilnya positif narkoba," jelas Ruslan.

Saat ini pelaku telah diserahkan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusar ke Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Pelaku rencananya akan menjalani proses rehabilitasi terkait ketergantungan obat terlarang.

"DK diserahkan untuk koordinasi rehabilitasi di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) untuk pengobatan dan penyembuhan ketergantungan obat terlarang," ujar Ruslan.

(*)