Grid.ID – Kasus KDRT yang menimpa seorang perempuan kembali terjadi lagi di Banyuwangi, Jawa Timur.
Kali ini korban peremmpuan bernama Sharon Milan, yang mengaku sudah mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya sepanjang usia pernikahan.
Dalam media sosialnya, Sharon Milan akhirnya mengadukan perilaku kasar suaminya, yang sudah dilakukan selama 8 tahun lamanya.
“Tolong saya diberi keadilan untuk hak saya sebagai wanita yang mengalami kekerasan selama 8 tahun pernikahan,” tulis Sharon Milan seperti dikutip oleh Grid.ID.
Sharon Milan juga mengakui adanya perselingkuhan yang dilakukan suaminya.
Lantaran perselingkuhan itu, Sharon Milan ditinggalkan begitu saja oleh suaminya.
Sharon juga dipisahkan dari anak-anaknya, karena sang suami mengambil paksa anak-anak dari tangan Sharon Milan.
“Dan dicerai begitu saja karena sudah mempunyai wanita lain,” katanya.
“Dan anak saya dirampas.”
Ancaman demi ancaman juga dilakukan oleh suami Sharon Milan, termasuk soal laporan polisi Sharon yang terancam tak bisa diteruskan.
“Dengan ancaman ke saya dan dia chat saya bilang, tidak malu kah laporan polisimu tidak jalan.”