Peristiwa berawal saat seorang saksi A sedang bertugas mengantar es krim ke salah satu mal pada Rabu (10/4/2024).
Namun tiba-tiba ban mobilnya kempes saat melewati Jalan Jenderal Soedirman.
Kendati tak bisa mengganti ban serep yang kempes, saksi A pun menghubungi kantornya.
Setelahnya korban datang membawa mobil yang baru untuk digunakan mengantar es krim.
Setelah selesai memindahkan es krim ke mobil yang dibawa korban, saksi A pun melanjutkan tugasnya mengantar es krim, sementara korban menunggu di mobil yang pecah ban.
Usai saksi A selesai mengantar es krim, ia kembali ke arah Semanggi dan tak melihat adanya mobil yang pecah ban.
Akhirnya ia kembali ke kantornya usai mencoba menelepon korban namun tak kunjung diangkat.
Namun keesokan harinya ia mendapat kabar dari rekannya yang lain bahwa mobil yang pecah ban ternyata masih terparkir di pinggir Jalan Jenderal Soedirman.
Saksi A dan rekannya pun mengecek ke lokasi dan terkejut saat membuka mobil.
Korban ditemukan dalam keadaan telungkup sudah tak bernyawa.
Sementara mobil dalam keadaan mati mesin.
Namun kunci dalam keadaan on dan kondisi aki pun soak.
Saat ini berdasarkan keterangan saksi, diduga korban terkunci di dalam freezer karena pintu mengunci secara otomatis.
(*)