Bahkan pemerintah setempat juga mendapatkan laporan mengenai pelaku yang kerap melakukan penganiayaan terhadap istrinya.
"Saya dengar dari tetangganya, dia sering memang pukul istrinya selama dia tinggal. (Pelaku) tinggal di sini, saya dengar tadi kejadian itu 2018," ujar Ketua RW 04 Bontoala Tua Andi Tenri Rauf.
Kronologi kasus terungkap saat adanya laporan dari wanita berusia 17 tahun mengenai penganiayaan sang ayah.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi.
"Awalnya ada korban seorang wanita usia 17 tahun yang datang melapor ke Polrestabes Makassar melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya atau orangtuanya sendiri kemudian pada saat didalami."
"Dia juga mengatakan bahwa ibunya bukan lari (dengan pria lain), keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari, tapi dianiaya sampai meninggal dan kejadiannya 2018," ujar Andi.
Sementara diketahui bagian kepala pada jasad korban masih belum ditemukan.
Penemuan jasad hanya menyisakan tulang belulang lantaran kejadian sudah lebih dari enam tahun lalu.
(*)