Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – PT Jasa Raharja menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan santunan korban tewas dalam kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek Km 58.
Santunan dengan nominal Rp 50 juta ini akan diberikan kepada ahli waris dari masing-masing korban kecelakaan yang totalnya mencapai 12 orang.
Uang santunan ini akan diberikan secara bersamaan kepada ahli waris setelah seluruh jenazah dipulangkan ke keluarga.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dalam konferensi pers yang digelar di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).
“Jadi ketika nanti jenazahnya sudah diserahkan kepada keluarga, Jasa Raharja secara bersamaan akan menyampaikan santunan ke masing-masing ahli waris akan mendapatkan 50 juta,” kata Dewi yang dikutip dari siaran langsung Facebook Kompas.com.
Walau tak dapat menggantikan nyawa yang hilang, Dewi berharap santunan ini dapat menjadi penghibur bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Kami, Jasa Raharja, menyampaikan duka cita mendalam."
"Uang tidak dapat menggantikan nyawa, tapi semoga ini jadi bukti bahwa Jasa Raharja dan negara hadir, serta dapat mengurangi kesedihan keluarga,” tutup Dewi.
Pemulangan jenazah kepada keluarga ini akan dibawa dengan ambulans dari rumah sakit menuju ke tempat pemakaman.
Polri sendiri juga telah menyediakan mobil ambulans untuk digunakan mengantar jenazah dari beberapa rumah sakit.
Di antaranya adalah Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Rumah Sakit Bhayangkara Bogor, Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu, dan Rumah Sakit Umum Daerah Karawang.
Sebagai informasi, kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek Km 58 terjadi pada Senin (8/4/2024).
Kecelakaan maut ini melibatkan tiga kendaraan, yaitu Gran Max, bus Primajasa, dan Toyota Rush.
Sedangkan seluruh korban tewas adalah penumpang dari mobil Gran Max dengan nomor polisi B 1635 BKT.
Selain korban tewas, terdapat korban luka-luka yang merupakan penumpang dan kondektur bus Primajasa.
(*)